Badan Usaha Digenjot Ikut Bangun Infrastruktur Perhubungan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 03/Apr/2018 11:42 WIB


SURABAYA (BeritaTrans.com) Mengingat kemampuan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia maksimum sebesar 40% baik dari APBN maupun APBD, maka harus dicari sumber pembiayaan lain, salah satunya bekerjasama dengan badan usaha baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta.Kementerian Perhubungan menggandeng badan usaha untuk bekerjasama mengejar pembangunan proyek infrastruktur melalui Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Untuk membangun infrastruktur, anggaran maksimum hanya 40% baik dari APBN maupun APBD. Untuk itu kita harus cari sumber pembiayaan lain, ungkap Sekretaris Jenderal Sugihardjo dalam kegiatan Sosialisasi Kerja Sama dan Kemitraan atau Investasi Dalam Negeri Bidang Transportasi bertema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi Nasional Dengan Skema Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha yang dilaksanakan di Hotel Bumi Surabaya, Senin malam (2/4/2018).Badan usaha digenjot untuk ikut mengelola proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah yang masih belum berjalan atau setengah jadi."Tiga proyek pembangunan setengah jadi yang sedang fokus digarap adalah proyek Kereta Api Makassar - Pare Pare, Bandar Udara Labuan Bajo, serta Transit Oriented Development (TOD) Poris-Plawad," kata dia.Untuk proyek pembangunan yang belum berjalan atau masih setengah jadi, melanjutkannya butuh dana yang besar. Peran serta Badan Usaha digenjot peran sertanya."Kita berharap tahun ini sudah closing, sudah ada penandatangan kerja sama, jelas Sugihardjo yang akrab disapa Jojo. Sementara untuk infrastruktur yang sudah operasional atau berjalan, Kemenhub menurutnya juga menawarkan kerja sama kepada BUMN maupun swasta dengan tujuan untuk mengalihkan sumber daya manusia (SDM) serta anggaran pemeliharaan dan pembangunan ke tempat lain.Ditegaskannya bahwa pembangunan dengan skema KPBU ini dipimpin dan dipantau langsung l Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (omy)