Ditjen Hubdat Bangun Fasilitas Uji Tabrak Kendaraan di Cibitung

  • Oleh :

Senin, 02/Sep/2019 14:44 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan saat ini sudah memulai langkah untuk membangun fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik.Proses pembangunan proving ground rencananya akan dimulai dan bisa beroperasi pada tahun 2021.Proving ground ini akan berlokasi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), yang berada di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.Menariknya lagi, selain fasilitas pengujian untuk kendaraan listrik, Kemenhub juga mewacanakan untuk pembangunan laboratorium uji tabrak alias crash test.

"Rencananya itu akan sekalian dengan proving ground yang untuk kendaraan listrik. Proyeknya nanti yang mengerjakan swasta, tapi ini masih dalam tahap pembicaraan seperti apa nanti," ujar Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah.
Seperti diketahui, meski saat ini sudah banyak industri otomotif besar yang memproduksi produk-produk mobilnya di Tanah Air, namun sampai saat ini belum ada yang memiliki fasilitas uji tabrak. Kebanyakan pengujian hanya dilakukan secara internal.
Saat ditanya soal sistem pengujian dan apakah bakal dijadikan salah satu syarat uji tipe atau laik dari suatu kendaraan, Sigit menjelaskan hal tersebut juga masih dalam proses kajian.
Nantinya, menurut Sigit akan ada dua wacana yang disiapkan untuk teknis pengujian. Pertama dari pihak Kemenhub, sementara yang kedua boleh dilakukan sendiri oleh pihak pabrikan dengan sistem sewa."Pembangunannya sedang kita lelang, karena nantinya akan kita lelang untuk dikerjakan swasta. Rencana pengujian bisa dilakukan pihak ATPM sendiri untuk kebutuhan internal atau mereka meminta kami yang melakukan pengujian, setelah selasai akan kami keluarkan sertifikat juga," kata Sigit. [dan/kompas.com/foto: euroncap.com]