Tiga Pesawat Boeing Retak, Seluruh B737NG Diminta Diperiksa

  • Oleh :

Kamis, 17/Okt/2019 05:55 WIB


Jakarta (Beritatrans.com) -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menindaklanjuti laporan crack atau retak di tubuh pesawat Boeing 737 New Generetion (B737NG). Keretakan ini bisa mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.Berdasarkan hasil Pemeriksaan pesawat B737NG yang beroperasi di Indonesia, pesawat dengan umur lebih dari 30.000 FC per 10 Oktober 2019, ditemukan terdapat tiga pesawat yang mengalami retak. Dari ketiga B737NG itu, pesawat diberhentikan operasinya menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.Laporan keretakan ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps. Akibat keretakan ini dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban."Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Agustina Dani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10).Tindak lanjut ini sebagai implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat B737NG.Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima informasi ini melalui laporan FAA Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada 27 September 2019.Seluruh pesawat B737NG pun disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat tersebut.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut."Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia. Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," ujar Polana.Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.Pertama, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari tujuh hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.Kedua, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003.Ketiga, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang."Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," kata Avirianto.Dia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan DKPPU per 10 Oktober 2019, terdapat keretakan pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN.Selain itu terdapat retak pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sementara Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN."Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC)," ujarnya. (ny/Sumber: CNNIndonesia)

Tags :