Citilink Gratiskan Tes Rapid Penumpang, Ini Caranya

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 11/Jul/2020 10:52 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia gratiskan tes Rapid Covid-19 lho. Kok bisa ya, nah simak caranya di bawah ini.Dalam postingan di halaman web nya, disebutkan layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dapat di berikan bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat(fresh booking)melalui Website dan Mobile Apps Citilink.Namun ada ketentuan yang disyaratkan pada pemberian layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dengan ketentuan penerbangan sebagai berikut:Pemesanan tiket pesawatDate of Issued(DOI)per 1 -7 Juli 2020 dengan jadwal penerbanganDate of Travel (DOT)per 2 - 31 Juli 2020.Setelah melakukan pembayaran tiket,bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan Rapid Test secara gratis,akan menerimaE-Ticketyang didalamnya terdapat Unique Number sebagai bukti klaim layanan.Bagi penumpang yang mendapatkan layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dan tidak menggunakannya (tidak melakukan klaim), maka secara otomatis akan hangus.Pada program layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukanrefund(non refundable).Untuk melakukan klaim layanan Rapid Test Covid-19, penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar Mitra Klinik Citilink & Klinik Pintar(Walk-In).Demi kenyamanan Anda, sangat disarankan melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengunjungi Mitra Klinik terdekat yang terdapat padalink:https://klinikpintar.id/partner/citilinkPenumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan.Surat hasil Rapid Test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jamsebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.Adapun yang diperlukan dalam klaim pelayanan Rapid Test Covid-19 yaitu: E-Ticket dan Kartu Identitas.Hasil Rapid Test Covid-19 bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan dilakukan.Jika hasilnya menujukan Non Reaktif maka:Penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan moda transportasi udara.Jika hasilnya menujukan Reaktif maka:Penumpang diarahkan ke Rumah Sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan Citilink berhak mengubah syarat serta ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.Citilink tidak bertanggung jawab atas habisnya masa berlaku hasil rapid test jika terjadi perubahan jadwal atau pembatalan penerbangan. Pemeriksaan layanan Rapid Test saat ini belum tersedia di area bandara.Info lebih lanjut mengenai klaim dan daftar klinik, penumpang dapat di akses melalui link :https://www.citilink.co.id/rapid-test/. (omy)